Berdebat masalah wajib tidaknya berkhitan (sunat) dalam ajaran agama Kristen, sebenarnya itu termasuk masalah yang sudah usang. Maksudnya bukan masalah baru yang masih harus dipersoalkan, sebab hal tersebut sudah sangat jelas dan gamblang dijelaskan dalam Alkitab (Bible), bahwa berkhitan (sunat) merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap laki-laki. Tapi kenyataannya jika masalah khitan ini dipertanyakan kepada umat Kristiani, jawaban yang didapat selalu kurang atau tidak memuaskan.
Asal mula perintah berkhitan (sunat) dalam kitab Kejadian pasal 17 ayat 9 – 14 sebagai berikut :
(9) Lagi firman Allah kepada Abraham: "Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun. (10) Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat; (11) haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu. (12) Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu. (13) Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal. (14) Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku."
Perintah Allah tersebut sangat jelas dan tegas. Bahkan sangsinya sangat berat bagi yang tidak berkhitan. Ini membuktikan bahwa bersunat hukumnya wajib sebab ancamannya hukuman mati. Tetapi hampir dalam setiap perdebatan, umumnya jawaban mereka sebagai berikut :
1. Khitan (sunat) itu ajaran di kitab Perjanjian Lama, bukan dalam kitab Perjanjian Baru
2. Khitan hanya berlaku bagi orang Yahudi saja.
3. Khitan itu kan sunat daging, yang penting sunat hati
4. Khitan itu demi untuk kesehatan dll.
Mari kita lihat dan bahas satu persatu dari jawaban mereka tersebut (menurut nomer urut)
1. Memang asal mula perintah Allah mewajibkan berkhitan, tertulis dalam kitab Perjanjian Lama. Tapi perintah Allah tersebut berlaku turun temurun (ayat 12) dan merupakan perjanjian yang kekal. Kekal artinya abadi atau seterusnya (ayat 13). Kenyataannya dalam kitab Perjanjian Baru, Allah tidak pernah membatalkan perintah tersebut. Dan Yesus pun tidak mungkin melarang bersunat, sebab dia sendiri saja bersunat tepat pada hari kedelapan sesuai perintah Tuhannya. ”Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya.” (Luk 2:21)
2. Kalau khitan hanya berlaku untuk orang Yahudi saja, berarti misi Yesus hanya untuk orang Yahudi juga. Jika demikian, mengapa mengikuti agama untuk orang Yahudi saja? Padahal orang diluar Yahudi juga wajib mengikuti hukum Musa. Tetapi beberapa orang dari golongan Farisi, yang telah menjadi percaya, datang dan berkata: "Orang-orang bukan Yahudi harus disunat dan diwajibkan untuk menuruti hukum Musa." (Kis 15:5)
3. Umumnya dikatakan bahwa sunat daging sudah tidak berlaku lagi, sebab sudah diganti oleh Yesus dengan ”sunat hati”. Padahal sunat daging dan sunat hati adalah dua perintah yang berbeda, yang sama-sama tertulis dalam kitab yang sama pula, yaitu Taurat Musa. Sunat daging, yaitu pemotongan sebagian ujung kulup pria, yang dikerjakan dengan menggunakan benda tajam. Sedangkan sunat hati, adalah bahasa kiasan. Artinya membersihkan hati dari sombong, iri, dengki, takabur dll. ”Sebab itu sunatlah hatimu dan janganlah lagi kamu tegar tengkuk.” (Ulangan 10:16). Dari bunyi ayat tersebut, jelas bahwa memang ada dua perintah sunat yang berbeda yang satu sama lainnya tidak saling mengganti.
4. Paling sering dikatakan bahwa mereka bersunat karena demi untuk kesehatan. Inipun keliru, sebab orang berkhitan (sunat), bukan karena demi kesehatan, tapi karena mengikuti perintah Allah. Adapun hikmahnya / manfaatnya yaitu demi untuk kesehatan.
Alasan umat Kristiani tidak wajibkan berkhitan.
Jawabannya sederhana saja yaitu karena Paulus melarang bersunat.
”Sesungguhnya, aku, Paulus, berkata kepadamu: jikalau kamu menyunatkan dirimu, Kristus sama sekali tidak akan berguna bagimu.” (Gal 5:2)
”Sebab bagi orang-orang yang ada di dalam Kristus Yesus hal bersunat atau tidak bersunat tidak mempunyai sesuatu arti, hanya iman yang bekerja oleh kasih.” (Gal 5:6)
”Kalau seorang dipanggil dalam keadaan bersunat, janganlah ia berusaha meniadakan tanda-tanda sunat itu. Dan kalau seorang dipanggil dalam keadaan tidak bersunat, janganlah ia mau bersunat. Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah. (1 Kor 7:18-19)
Sunat Menurut Injil Barnabas :
Yesus berfirman : “Manusia yang tidak menyunat tubuhnya akan Aku cerai beraikan dia dari kalangan keluargaKU untuk selama-lamanya” (Barnabas 23:15)
Kemudian Yesus berkata: “Tinggalkan ketakutan itu orang yang tidak mengerat kulupnya, karena dia diharamkan dari surga Firdaus” (Barnabas 23:17)
Yesus menjawab : “Sungguh kukatakan kepadamu bahwa anjing lebih mulia dari seorang yang tidak bersunat” ( Barnabas 22:2)
Dari ayat-ayat Alkitab, baik Perjanjian lama, maupun Perjanjian Baru dan juga Injil Barnabas, jelas menunjukkan bahwa khitan (sunat) merupakan kewajiban yang harus ditunaikan, karena ancamannya begitu berat. Alhamdulillah justru semua umat Islam yang berkhitan.
Kontak Pengasuh : 0815.8787.627 -- 021 709.84849
Email: insan@birrul-walidain.com & ddiidepok@yahoo.co.id
Dompet Antisipasi Pemurtadan & Peduli Umat
Bank Mandiri Jkt 129 0093042410 - Bank BCA Jkt 005 1977202
Bank Muamalat Jkt. 301.38256.20 - Bank BNI Jkt. 0005519566
a/n Insan LS Mokoginta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar